Skip to main content

Rangkuman Ilmu Sosial Dasar ( Pertentangan Sosial & Integrasi Sosial )

 Rangkuman Pertentangan Sosial

Konflik kerap hadir di kehidupan sehari-hari kita, entah antar perorangan, anggota keluarga maupun masyarakat. Istilah “konflik” secara etimologis berasal dari bahasa Latin “con” yang berarti bersama dan “fligere” yang berarti benturan atau tabrakan. Konflik artinya percekcokan, perselisihan dan pertentangan. Sedangkan konflik sosial yaitu pertentangan antar anggota atau masyarakat yang bersifat menyeluruh di kehidupan. Konflik yaitu proses pencapaian tujuan dengan cara melemahkan pihak lawan, tanpa memperhatikan norma dan nilai yang berlaku.

Pengertian konflik menurut para ahli : 

Stoner : konflik organisasi adalah mencakup ketidaksepakatan soal alokasi sumber daya yang langka atau perselisihan soal tujuan, status, nilai, persepsi, atau kepribadian.

Daniel Webster : mendefinisikan konflik sebagai persaingan atau pertentangan antara pihak-pihak yang tidak cocok satu sama lain dan keadaan atau perilaku yang bertentangan (Pickering, 2001).

Penyebab terjadinya konflik

Konflik bersifat universal. Itu terjadi di semua waktu dan tempat. Tidak pernah ada masyarakat di mana beberapa individu atau kelompok tidak terlibat konflik. Menurut Malthus, berkurangnya pasokan sarana penghidupan merupakan penyebab konflik. Menurut Darwin, prinsip perjuangan untuk eksistensi dan bertahan hidup adalah penyebab utama konflik. Menurut Freud dan beberapa psikolog lain, naluri bawaan untuk agresi dalam diri manusia adalah penyebab utama konflik. Jadi, berbagai penyebab telah disebutkan yang mengarah pada konflik. 
Secara singkat disebutkan penyebab konflik dilansir dari Sociology discussion adalah:

1.) Perbedaan Individu
2.) Benturan Kepentingan
3.) Perubahan Sosial
4.) Perbedaan Budaya


Macam-Macam Konflik

1.) Konflik Interpersonal
Konflik yang ada di antara dua orang disebut konflik Interpersonal. Konflik berada di luar setiap orang (karena itu menjadi awalan ‘inter’) dan hanya ada di antara dua orang.

2.) Konflik Intrapersonal
Konflik Intrapersonal adalah Ketika anda merasa berkonflik tentang pikiran atau Tindakan anda sendiri.

3.) Konflik Antar Kelompok
Konflik Antar Kelompok berkaitan dengan konflik yang terjadi di antara kelompok-kelompok orang yang terkonsolidasi. Jenis konflik ini terjadi terus-menerus selama kampanye politik yang memanas.

4.) Konflik Antar Kelas
Konflik Antar Kelas terjadi saat individu maupun kelompok berada pada tingkatan kelas masyarakat secara vertical yang berbeda.

5.) Konflik Ras
Konflik Ras / Etnis adalah proses dasara dalam kehidupan social dan dapat bersifat merusak dan kohesif. Dalam beberapa situasi, ini dapat merusak bagi beberapa kelompok dan bertindak sebagai kekuatan kohesif bagi yang lain.

6.) Konflik Keluarga
Konflik ini terjadi di dalam internal keluarga yang disebabkan karena beberapa factor seperti kecemburuan, maupun factor ekonomi. Contohnya saja beberapa anggota keluarga memperebutkan harta waris yang merasa bahwa bagian yang didapat tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.


Dampak Konflik


Dampak Positif : 

1.) Konflik dapat meningkatkan kohesitivitas dan solidaritas anggota kelompok.
2.) Memunculkan isu-isu, harapan-harapan yang terpendam yang dapat menjadi katalisator               perubahan social.
3.) Memperjelas norma dan tujuan kelompok.
4.) Munculnya pribadi-pribadi atau mental-mental masyarakat yang tahan uji dalam                            menghadapi segala tantangan dan permasalahan yang dihadapi.

Dampak Negatif : 

1.) Retaknya persatuan kelompok, hal ini terjadi bila mana terjadi pertentangan anggota-                  anggota dalam satu kelompok.
2.) Perubahan kepribadian individu, pertentangan didalam kelompok atau antar kelompok dapat       menyebabkan individu-individu tertentu merasa tertekan sehingga mentalnya tersisksa.
3.) Dominasi pihak yang lebih kuat dan takluknya pihak yang lemah, sehingga dapat                           menimbulkan kekuasaan yang otoriter (dalam politik) atau monopoli (dalam ekonomi).
4.) Banyaknya kerugian baik harta benda, jiwa, dan mental bangsa, yang menjurus pada                  ketidakteraturan tatanan social.


Pengertian Integrasi Sosial

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) disebutkan bahwa integrasi adalah pembauran sesuatu hingga menjadi kesatuan yang utuh dan bulat. Istilah pembauran tetsebut mengandung arti masuk ke dalam, menyesuaikan, menyatu, atau melebur sehingga menjadi seperti satu. Dengan demikian, integrasi merujuk pada masuk, menyesuaikan, atau meleburnya dua atau lebih hal yang berbeda sehingga menjadi seperti satu. Dari uraian tersebut, kita dapat menyimpulkan bahwa integrasi sosial adalah proses penyesuaian unsur-unsur yang berbeda dalam masyarakat sehingga menjadi satu kesatuan. Unsur-unsur yang berbeda tersebut dapat meliputi perbedaan kedudukan sosial, ras etnik, agama bahasa, kebiasaan, sistem nilai, dan norma. Dalam integrasi masyarakat terdapat kerja sama dari seluruh anggota masyarakat, mulai dari tingkat individu, keluarga, lembaga, dan masyarakat sehingga menghasilkan konsensus (kesepakatan) nilai yang sama-sama dijunjung tinggi. Namun, integrasi sosial tidak cukup diukur dari kriteria berkumpul atau bersatunya anggota masyarakat dalam arti fisik. Konsensus juga merupakan pengembangan sikap solidaritas dan perasaan manusiawi. Pengembangan sikap dan perasaan manusia tersebut merupakan dasar dari keselarasan suatu kelompok atau masyarakat.


Syarat-syarat integrasi sosial


Integrasi sosial akan terbentuk apabila sebagian besar anggota masyarakat tersebut sepakat mengenai struktur kemasyarakatan yang dibangun termasuk nilai-nilai, norma-norma, dan pranata-pranata sosial. Menurut William F. Ogburn dan Mayer Nimkoff, syarat terwujudnya integrasi sosial adalah sebagai berikut : 

1. Anggota-anggota masyarakat merasa berhasil saling mengisi kebutuhankebutuhan di antara mereka. Hal itu berarti kebutuhan fisik dan sosial mereka dapat terpenuhi oleh sistem sosial. Terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan tersebut menyebabkan setiap anggota masyarakat saling menjaga keterikatan antara satu dengan yang lainnya.

2. Masyarakat berhasil menciptakan kesepakatan (konsensus) bersama mengenai norma dan nilai-nilai sosial yang dilestarikan dan dijadikan pedoman dalam hal-hal yang dilarang menurut kebudayaan.

3. Norma-norma dan nilai sosial itü berlaku cukup lama, tidak mudah berubah, dan dijalankan secara konsisten deh seluruh anggota masyarakat.


Faktor-faktor cepat lambatnya Integrasi Sosial


Suatu integrasi sosial dapat berlangsung cepat atau lambat, tergantung pada faktor-faktor berikut:

1.) Homogenitas kelompok 
Dalam kelompok atau masyarakat yang tingkat kemajemukannya rendah, integrasi sosial akan mudah dicapai. Sebaliknya, dalam kelompok atau masyarakat majemuk, integrasi sosial akan sulit dicapai dan memakan waktu yang sangat lama.

2. Besar kecilnya kelompok
Umumnya, dalam kelompok yang kedi, tingkat kemajemukan anggotanya relatif rendah sehingga integrasi sosialnya lebih mudah tercapai. Hal itü dapat disebabkan, dalam kelompok kecil, hubungan sosial antaranggotanya terjadi secara intensif, sehingga komunikasi dan tukar-menukar budaya akan semakin cepat.

3.) Mobilitas geografis
Anggota kelompok yang baru datang tentu harus menyesuaikan diri dengan identitas masyarakat yang ditujunya (masyarakat asal/penduduk asli). Namun, semakin sering anggota masyarakat datang dan pergi, semakin sulit pula terjadi proses integrasi sosial.


Bentuk-bentuk Integrasi Sosial 


Integrasi sosial dapat terjadi dalam tiga bentuk berikut : 

1. Integrasi Normatif
Integrasi normatif dapat diartikan sebagai bentuk integrasi yang terjadi akibat adanya norma-norma yang berlaku di masyarakat. Dalam hal ini, norma merupakan hal yang mampu mempersatukan masyarakat.

2. Integrasi Fungsional
Integrasi fungsional terbentuk karena ada fungsi-fungsi tertentu dalam masyarakat. Sebuah integrasi dapat terbentuk dengan mengedepankan fungsi dari masing-masing pihak yang ada dalam sebuah masyarakat.

3. Integrasi Koersif
Integrasi terakhir ini terbentuk berdasarkan kekuasaan yang dimiliki penguasa. Dalam hal ini penguasa menerapkan cara-cara koersif (kekerasan). Contoh integrasi koersif adalah perusuh yang berhenti mengacau karena polisi menembakkan gas air mata.



Proses Intergrasi Sosial


Proses integrasi dapat dilihat melalui proses-proses berikut:

1. Akulturasi
Akulturasi adalah proses sosial yang terjadi bila kelompok sosial dengan kebudayaan tertentu dihadapkan pada kebudayaan asing yañg berbeda. Proses sosial itu akan berlangsung hingga unsur kebudayaan asing itu diterima masyarakat dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri. Namun, umumnya akulturasi berlangsung tanpa menghilangnya kepribadian kebudayaan itu sendiri.

2. Asimilasi
Asimilasi merupakan suatu proses sosial yang ditandai dengan adanya usaha-usaha untuk mengurangi perbedaan-perbedaan yang ada di antara individu atau kelompok dalam masyarakat. Dalam proses ini, setiap individu dalam masyarakat berusaha untuk mempertinggi kesatuan tindakan, sikap, dan proses-proses mental dengan memperhatikan kepentingan dan tujuan bersama.

3. Akomodasi
Akomodasi merupakan suatu proses usaha manusia untuk meredakan pertentangan dan mencapai kestabilan. Akomodasi di dalam masyarakat diharapkan dapat menyelesaikan pertentangan atau konflik tanpa menghancurkan pihak lawan. Akomodasi akan meredakan konflik dan menjadikan interaksi yang bersifat lebih damai.  Akomodasi dalam masyarakat multikultural seperti Indonesia diharapkan dapat membentuk sebuah masyarakat yang damai tanpa hadirnya perpecahan. Adanya akomodasi membuat berbagai kelompok sosial dapat menyesuaikan diri dengan kelompok sosial lain sehingga diharapkan terbentuk integrasi sosial.


Faktor-faktor pendorong Integrasi Sosial

Integrasi sosial sebagai sebuah proses sosial dapat dicapai karena adanya berbagai faktor internal dan eksternal yang mendorong proses tersebut. Dalam proses asimilasi, integrasi sosial dapat dicapai karena adanya faktor-faktor berikut:

1.) Toleransi terhadap kelompok-kelompok manusia dengan kebudayaan yang berbeda. Toleransi yang mendorong terjadinya komunikasi yang efektif antara kebudayaan yang berbeda tersebut akan mendorong terciptanya integrasi di antara mereka.

2.) Kesempatan yang seimbang dalam ekonomi bagi berbagai golongan masyarakat dengan latar belakang kebudayaan yang berbeda.

3.) Sikap saling menghargai orang lain dengan kebudayaannya.

4.) Sikap terbuka dari golongan yang berkuasa dalam masyarakat.

5.) Persamaan dalam unsur-unsur kebudayaan. Pengetahuan tentang persamaan-persamaan unsur kebudayaan yang berlainan akan mendekatkan tiap anggota masyarakat.

6.) Perkawinan campuran (amalgamation). Perkawinan campur antara dua pendukung kebudayaan yang berbeda dapat mendorong terciptanya integrasi sosial.

Comments

Popular posts from this blog

Analisis dari masalah yang terjadi dengan Agama dan Masyarakat

 Polisi ini marahi ketua FPI Sragen yang ingin sweeping Atribut natal di swalayan Mitra Sragen Analisis Video berdurasi 6 menit itu menjelaskan bahwa aksi itu dilakukan karena FPI hanya ingin memastikan bahwa di dalam tempat itu tidak ada orang yang beragama islam memakai atribut Nasrani. Aksi itu dihadang oleh para aparat yang menerima laporan terkait aksi tersebut. Ketua FPI sragen itu mengucapkan kata ( kita hanya memastikan bahwa saudara saya tidak memakai atribut tersebut ). Solusi Menurut saya kita ini NKRI ( Negara Kesatuan Republik Indonesia ), jadi kita tidak mungkin untuk memaksakan kehendak orang lain, dan tentunya kita harus menghormati satu sama lain, karena Indonesia menganut berbagai macam agama dan tentunya tidak hanya satu atau dua macam agama saja, tetapi memang mayoritas agama di Indonesia adalah agama islam, tetapi kita tidak boleh melakukan aksi tersebut. Link video tersebut : https://www.youtube.com/watch?v=EEu8ZHPBDcY Link Blog : https://muhammadzuhdigunadarm...

Analisis dari masalah pertentangan sosial

 Dalam dua bulan terakhir sudah terjadi tiga konflik social yang menelan 15 korban jiwa, ratusan rumah terbakar, dan ribuan warga lainnya mengungsi. Dua diantaranya berlokasi di Lampung dan satu sisanya terjadi di Bireun, Aceh. Tidak menutup kemungkinan konflik-konflik di tempat lain bahkan di tempat yang sama pun akan terjadi Kembali. Terlebih mengingat perangkat hukum tentang konflik social hanyalah UU No. 7 tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial (PKS), yang sesuai Namanya, masih terfokus pada penanganan konflik dan bukan pada pencegahan konflik. Link Video : http://www.politik.lipi.go.id/in/kolom/politik-nasional/757-urgensi-sistem-pencegahan-konflik-sosial-di-indonesia.html