Skip to main content

Rangkuman Ilmu Sosial Dasar ( Individu , Keluarga, dan Masyarakat )

 PENDAHULUAN

Manusia pada dasarnya adalah mahluk yang hidup dalam kelompok dan mempunyai organisme yang terbatas di banding jenis mahluk lain ciptaan Tuhan. Untuk mengatasi keterbatasan kemampuan organisasinya itu, menusia mengembangkan sistem-sistem dalam hidupnya melalui kemampuan akalnya seperti sistem mata pencaharian, sistem perlengkapan hidup dan lain-lain.

Naluri manusia untuk selalu hidup dan berhubungan dengan orang lain disebut “gregariousness” dan oleh karena itu manusia disebut mahluk sosial. Dengan adanya naluri ini, manusia mengembangkan pengetahuannya untuk mengatasi kehidupannya dan memberi makna kepada kehidupannya, sehingga timbul apa yang kita kenal sebagai kebudayaan yaitu sistem terintegrasi dari perilaku manusia dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Dengan demikian manusia dikenal sebagai mahluk yang berbudaya karena berfungsi sebagai pembentuk kebudayaan, sekaligus dapat berperan karena didorong oleh keinginan yang ada di dalam diri manusia, yaitu : 

1. Menyatu dengan manusia lain yang berbeda disekelilingnya

2. Menyatu dengan suasana dalam sekelilingnya

Kesemua itu dapat terlihat dari reaksi yang diberikan manusia terhadap alam yang kadang kejam dan ramah kepada mereka. Manusia itu pada hakekatnya adalah mahluk sosial, tidak dapat hidup menyendiri. Ia merupakan “Soon Politikon” , manusia itu merupakan mahluk yang hidup bergaul, berinteraksi. Maka terjadilah suatu sistem yang dikenal sebagai sistem kemasyarakatan atau organisasi sosial yang mengatur kehidupan mereka, memenuhi kebutuhan hidupnya.


MANUSIA SEBAGAI MAHLUK INDIVIDU
Individu berasal dari kata latin “individuum” artinya yang tidak terbagi, maka kata individu merupakan sebutan yang dapat digunakan untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Kata individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai 
kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan. Istilah individu dalam kaitannya dengan pembicaraan mengenai keluarga dan masyarakat manusia, dapat pula diartikan sebagai manusia.

PERTUMBUHAN INDIVIDU
Perkembangan manusia yang wajar dan normal harus melalui proses pertumbuhan dan perkembangan lahir batin. Dalam arti bahwa individu atau pribadi manusia merupakan keselurhan jiwa raga yang mempunyai ciri-ciri khas tersendiri. Walaupun terdapat perbedaan pendapat diantara para ahli, namun diakui bahwa pertumbuhan adalah suatu perubahan yang menuju kearah yang lebih maju, lebih dewasa. Timbul berbagai pendapat dari berbagai aliran mengenai pertumbuhan. Menurut para ahli yang menganut aliran asosiasi berpendapat, bahwa pertumbuhan pada dasarnya adalah proses asosiasi. Pada proses asosiasi yang primer adalah bagian-bagian.


Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan : 

1. Pendirian Nativisik
Menurut para ahli dari golongan ini berpendapat bahwa pertumbuhan itu semata-mata ditentukan oleh factor-faktor yang dibawa sejak lahir.

2. Pendirian Empiristik dan Environmentalistik
Pendirian ini berlawanan dengan pendapat nativistik, mereka menganggap bahwa pertumbuhan individu semata-nmata tergantung pada lingkungan sedang dasar tidak berperan sama sekali. 

3. Pendirian Konvergensi dan Interaksionisme
Aliran ini berpendapat bahwa interaksi antara dasar dan lingkungan dapat menentukan pertumbuhan individu.


Tahap pertumbuhan individu berdasarkan psikologi

1. Masa vital yaitu dari usia 0 sampai kira-kira 2 tahun
Pada masa vital ini individu menggunakan fungsi-fungsi biologis untuk menemukan berbagai hal dalam dunianya. menurut Frued tahun pertama dalam kehidupan individu itu sebagai masa oral, karena mulut dipandang sebagai sumber kenikmatan dan ketidaknikmatan. Pendapat semacam ini mungkin beralasan kepada kenyataan, bahwa pada masa ini mulut memainkan peranan penting dalam kehidupan individu. Bahwa anak memasukkan apa saja yang dijumpai ke dalam mulutnya itu tidak karena multu merupakan sumber kenikmatan utama, melainkan karena pada waktu itu mulut merupakan alat utama untuk melakukan eksplorasi dan belajar.

2. Masa estetik dari umur kira-kira 2 tahun sampai kira-kira 7 tahun
masa estetik ini dianggap sebagai masa pertumbuhan arasa keindahan. sebenarnya kata estetik diartikan bahwa pada masa ini pertumbuhan anak yang terutama adalah fungsi pancaindera. Dalam masa ini pula tampak muncuk gejala kenakalan yang umumnya terjadi antara 3 tahun sampai umur 5 tahun. Anak sering menentang  kehendak orang atau, kadang sampai menggunakan kata – kata kasar, dengan sengaja melanggar apa yang dilarang dan tidak melakukan apa yang seharusnya dilakukan.

3. Masa intelektual dari kira-kria 7 tahun sampai kira-kira 13 tahun atau 14 tahun
Ada beberapa sifat khas pada anak-anak masa ini antara lain:
a. adanya korelasi positif yang tinggi antara keadaan jasmani dan prestasi sekolah.
b. Sikap tunduk kepada peraturan-peraturan, permainan yang tradisional.
c. adanya kecenderungan memuji diri sendiri.
d. kalau tidak dapat menyelesaikan sesuatu soal maka soal itu dianggap tidak penting.
e. senang membandingkan dirinya dengan anak lain.
f. adanya minat kepada kehidupan praktis sehari-hari yang konkrit.
g. amat realistic ingin tahu, ingin belajar.
h. gemar membentuk kelompok sebaya.

4. Masa sosial, kira-kira umur 13 atau 14 tahun sampai kira-kira 20-21 tahun


KELUARGA DAN FUNGSINYA DIDALAM KEHIDUPAN MANUSIA

Keluarga adalah unit/satuan masyarakat terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat. Kelompok ini dalam hubungannya dengan perkembangan individu sering dikenal dengan sebutan primary group. Kelompok inilah yang melahrikan individu dengan berbgai macam bentuk kepribadiannya dalam masyarakat. Keluarga merupakan gejala universal yang terdapat dimana-mana di dunia ini. Sebagai gejala yang universal, keluarga mempunyai 4 karakteristik yang memberi kejelasan tentang konsep keluarga . 
1. Keluarga terdiri dari orang-orang yang bersatu karena ikatan perkawinan, darah atau adopsi. Yang mengikat suami dan istri adalah perkawinan, yang mempersatukan orang tua dan anak-anak adalah hubungan darah (umumnya) dan kadang-karang adopsi.
2. para anggota suatu keluarga biasanya hidup bersama-sama dalam satu rumah dan mereka membentuk sautu rumah tangga (household), kadang-kadang satu rumah tangga itu hanya terdiri dari suami istri tanpa anak-anak, atau dengan satu atau dua anak saja.
3. Keluarga itu merupakan satu kesatuan orang-orang  yang berinteraksi dan saling berkomunikasi, yang memainkan peran suami dan istri, bapak dan ibu, anak laki-laki dan anak perempuan.
4. Keluarga itu mempertahankan suatu kebudayaan bersama yang sebagian besar berasal dari kebudayaan umum yang lebih luas.

Dalam bentuknya yang paling dasar sebuah keluarga terdiri atas seorang laki-laki dan seorang perempuan, dan ditambah dengan anak-anak mereka yang belum menikah, biasanya tinggal dalam satu rumah, dalam antropologi disebut keluarga inti. satu keluarga ini dapat juga terwujud menjadi keluarga luas dengan adanya tambahan dari sejumlah orang lain, baik yang kerabat maupun yang tidak sekerabat, yang secara bersama-sama hidup dalam satu rumah tangga dengan keluarga inti. Emile Durkheim  mengemukakan tentang sosiologi keluarga dalam karyanya : Introduction a la sosiologi de la famile (mayor Polak, 1979: 331). Bersumber dari karya ini muncul istilah : keluarga conjugal : yaitu keluarga dalam perkawinan monogamy, terdiri dari ayah, ibi, dan anak-anaknya. Keluarga conjugal sering juga disebut keluarga batih atau keluarga inti. Koentjaraningrat membedakan 3 macam keluarga luas berdasarkan bentuknya :

1. Keluarga luas ultrolokal, berdasarkan adapt utrolokal, terdiri dari keluarga inti senior dengan keluarga-keluarga batih/inti anak laki-laki maupun anak perempuan.

2. Keluarga luas viriolokal, berdasarkan adapt viriolokal, terdiri satu keluarga inti senior dengan keluarga-keluarga inti dari anak-anak lelaki.

3. Keluarga luas uxorilokal, berdasarkan adapt uxorilokal, terdiri dari satu keluarga inti senior dengan keluarga-keluarga batih/inti anak-anak perempuan.
Emilie Durkheim mengemukakan tentang sosoiologi kelaurga dalam karyanya “Introduction a la sosiologi de la familie”.

bersumber dari karya Emilie inilah muncul istilah keluarga konjugal. Keluarga conjugal adalah keluarga dalam perkawinan monogamy,terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak. Keluarga konjugal sering juga disebut keluarga inti atau keluarga batih, untuk membedakannya dengan keluarga inti atau konsanguin. Contoh: keluarga besar (konsanguin) dalam lingkungan bangsa Indonesia antara lain terdapat pada keluarga suku batak. Kelaurg asuku batak terhimpun berdasarkan pada garis marga, misalnya maraga harahap, Nasution, simbolon, atau simanjuntak.
Dalam keluarga sering kita jumpai adanya pekerjaan-pekerjaan yang harus dilakukan. Suatu pekerjaan yagn harus dilakukan itu biasanya disebut fungsi. Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan-pekerjaan yang harus dilaksanakan didalam atau oleh keluarga itu. Macam-macam fungsi keluarga adalah : 
        1. Fungsi Biologis
2. Fungsi  Pemeliharaan
3. Fungsi Ekonomi
4. Fungsi Keagamaan
5. Fungsi Sosial 


MASYARAKAT SUATU UNSUR DARI KEHIDUPAN MANUSIA

Masyarakat adalah suatu istilah yang kita kenal dalam kehidupan seharihari, ada masyarakat kota, masyarakat desa, masyarakat ilmiah, dan lain-lain. Dalam bahas Inggris dipakai istilah society yang berasal dari kata latin socius, yang berarti “kawan” istilah masyarakat itu sendiri berasal dari akar kata Arab yaitu Syaraka yang berarti “ ikut serta, berpartisipasi”.
Peter L Berger, seorang ahlisosiologi memberikan definisi masyarakat sebagai berikut : “ masyarakat merupakan suatu keseluruhan komplkes hubungan manusia yang luas sifatnya.”. Koentjaraningrat dalam tulisannya menyatakan bahwa masyarakat adalah sekumpulan manusia atau kesatuan hidup manusiayang berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinyu, dan yang terikat oleh suatu rasa identitas bersama. Dalam psikologi sosial masyarakat dinyatakan sebagai sekelompok manusia dalam suatu kebersamaan hidup dan dengan wawasan hidup yang bersifat kolektif, yang menunjukkan keteraturan tingkah laku warganya guna memenuhi kebutuhan dan kepentingan masing-masing.Menilik kenyataan dilapangan, suatu masyarakat bisaberupa suatu suku bangsa, bisa juga berlatar belakang dari berbagai suku. Dalam perkembangan dan pertumbuhannya masyarakat dapat digolongkan menjadi : 

1. Masyarakat sederhana.  Dalam lingkungan masyarakat sederhana(Primitive) pola pembagian kerja cenderung dibedakan menurut jenis kelamin. Pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin, nampaknya berpangkal tolak dari latar belakang adanya kelemahan dan kemampuan fisik antara seorang wanita dan pria dalam menghadapi tantangan-tantangan alam yang buas saat itu.

2. Masyarakat maju.  Masyarakat maju memiliki aneka ragam kelompok sosial, atau lebih dikenal dengan sebutan kelompok organisasi kemasyarakatn yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai. Dalam lingkungan masyarakat maju, dapat dibedakan menjadi :
a. Masyarakat non industri.  Secara garis besar, kelompok ini dapat digolongkan menjadi dua golongan, yaitu kelompok primer dan kelompok sekunder.  Dalam kelompok primer, interaksi antar anggotanya terjadi lebih intensif, lebih erat, lebih akrab. Kelompok ini disebut juga kelompok face to face group. Sifat interkasi bercorak kekeluargaan dan lebih berdasarkan simpati. Pembagian kerja atau pembagian tugas pada kelompok ini berdasarkan pada kesadaran, tanggung jawab para anggota dan berlangsung atas dasar rasa simpati dan secara sukarela. Dalam kelompok sekunder terpaut saling hubungan tidak langsung, formal, juga kurang bersifat kekeluargaan. Oleh karna itu sifat interaksi, pembagian kerja, diatur atas dasar pertimbang-timbangan rasional obyektif.
b. Masyarakat industry.  Contoh : tukang roti, tukang sepatu, tukang bubut, tukang las.

Comments

Popular posts from this blog

Analisis dari masalah yang terjadi dengan Agama dan Masyarakat

 Polisi ini marahi ketua FPI Sragen yang ingin sweeping Atribut natal di swalayan Mitra Sragen Analisis Video berdurasi 6 menit itu menjelaskan bahwa aksi itu dilakukan karena FPI hanya ingin memastikan bahwa di dalam tempat itu tidak ada orang yang beragama islam memakai atribut Nasrani. Aksi itu dihadang oleh para aparat yang menerima laporan terkait aksi tersebut. Ketua FPI sragen itu mengucapkan kata ( kita hanya memastikan bahwa saudara saya tidak memakai atribut tersebut ). Solusi Menurut saya kita ini NKRI ( Negara Kesatuan Republik Indonesia ), jadi kita tidak mungkin untuk memaksakan kehendak orang lain, dan tentunya kita harus menghormati satu sama lain, karena Indonesia menganut berbagai macam agama dan tentunya tidak hanya satu atau dua macam agama saja, tetapi memang mayoritas agama di Indonesia adalah agama islam, tetapi kita tidak boleh melakukan aksi tersebut. Link video tersebut : https://www.youtube.com/watch?v=EEu8ZHPBDcY Link Blog : https://muhammadzuhdigunadarm...

Rangkuman Ilmu Sosial Dasar ( Pertentangan Sosial & Integrasi Sosial )

 Rangkuman Pertentangan Sosial Konflik kerap hadir di kehidupan sehari-hari kita, entah antar perorangan, anggota keluarga maupun masyarakat. Istilah “konflik” secara etimologis berasal dari bahasa Latin “con” yang berarti bersama dan “fligere” yang berarti benturan atau tabrakan. Konflik artinya percekcokan, perselisihan dan pertentangan. Sedangkan konflik sosial yaitu pertentangan antar anggota atau masyarakat yang bersifat menyeluruh di kehidupan. Konflik yaitu proses pencapaian tujuan dengan cara melemahkan pihak lawan, tanpa memperhatikan norma dan nilai yang berlaku. Pengertian konflik menurut para ahli :  Stoner : konflik organisasi adalah mencakup ketidaksepakatan soal alokasi sumber daya yang langka atau perselisihan soal tujuan, status, nilai, persepsi, atau kepribadian. Daniel Webster : mendefinisikan konflik sebagai persaingan atau pertentangan antara pihak-pihak yang tidak cocok satu sama lain dan keadaan atau perilaku yang bertentangan (Pickering, 2001). Penyebab...

Analisis dari masalah pertentangan sosial

 Dalam dua bulan terakhir sudah terjadi tiga konflik social yang menelan 15 korban jiwa, ratusan rumah terbakar, dan ribuan warga lainnya mengungsi. Dua diantaranya berlokasi di Lampung dan satu sisanya terjadi di Bireun, Aceh. Tidak menutup kemungkinan konflik-konflik di tempat lain bahkan di tempat yang sama pun akan terjadi Kembali. Terlebih mengingat perangkat hukum tentang konflik social hanyalah UU No. 7 tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial (PKS), yang sesuai Namanya, masih terfokus pada penanganan konflik dan bukan pada pencegahan konflik. Link Video : http://www.politik.lipi.go.id/in/kolom/politik-nasional/757-urgensi-sistem-pencegahan-konflik-sosial-di-indonesia.html