Analisis :
Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( Kemenko PMK) mengoordinasikan persiapan perangkat 74.953 desa di Indonesia untuk menghadapi wabah Covid-19.
Dilakukannya hal tersebut agar masyarakat desa bisa mengantisipasi Covid-19 dan untuk menghindari dampak buruk bagi semua masyarakat desa. Dari sisi Kesehatan, diperlukan Langkah-Langkah penyebarluasan informasi yang benar dan jelas serta disampaikan dengan Bahasa sederhana.
Hal itu berguna supaya masyarakat di desa terinformasi dengan baik mengenai Covid-19 serta mengetahui cara pencegahannya dan cara penanganannya. Pencairan dana di desa juga terus dipecepat untuk memastikan desa dapat melaksanakan kegiatan pembangunan dan mengurangi dampak dari Covid-19, Kepala desa dan perangkatnya akan disiapkan untuk menghadapi kedaruratan Kesehatan masyarakat desa. Sesuai arahan dari Presiden, dana desa juga dapat digunakan untuk pencegahan maupun penanganan Covid-19 di desa.
Solusi :
1.) Seluruh perangkat desa harus membentuk relawan desa untuk penanganan Covid-19.
2.) Harus membuat pos jaga untuk memantau arus lalu lintas pergerakkan penduduk, baik yang keluar maupun yang baru dating ke wilayah tersebut dari wilayah lain.
3.) Mempunyai ruang isolasi yang dilengkapi dengan tempat tidur untuk digunakan para perantau yang ditetapkan sebagai ODP dan kemudian dikarantina ditempat yang sudah ditentukan.

Comments
Post a Comment